BELAJAR, BERJUANG, BERTAQWA

Jumat

REKOMENDASI RAPAT PIMPINAN NASIONAL IKATAN PELAJAR NAHDLATUL ULAMA (RAPIMNAS IPNU) Wisma Makara UI Depok, 5-7 Maret 2010

Bismillahirrahmanirrahim
Keberadaan Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU)sebagai badan otonom Nahdlatul Ulama (NU) tidak dapat dipisahkan dari granddesign Nahdlatul Ulama, karena itu IPNU dituntut untuk senantiasamengembangkan peran dan fungsinya sebagai pelaksana kebijakan dan programNahdlatul Ulama yang berkaitan dengan kelompok masyarakat santri, pelajar danmahasiswa, sembari terus mengikhtiarkan teguhnya orientasi gerakan IPNUsebagaimana mandat dan misi awal berdirinya.
Dalam latar ruang sosial seperti itulah IPNUmenggelar Rapat Pimpinan Nasional. Dengan melihat tantanganeksternal baik di tingkatan nasional dan internasional, rapimnas ini menjadi strategis.  Sebagai organisasi kader NU, IPNU harus bisamenjadi tumpuan masa depan gerakan sosial keagamaan NU.  Dalam rapimnas ini diharapkan IPNU mampumelakukan kritik otokritik, evaluasi kritis, melakukan pemetaan dankecenderungan ke depan, serta menyusun agenda kerja yang programatik.  Modal sosial, kultural, dan historis, yangmemiliki peran transformasional dalam setiap tahapan sejarah, akan menjadipijakan dan kekuatan moral dalam merancang IPNU sebagai organisasi kader yangmampu mencetak pemimpin nasional masa depan. Rapimnas ini diharapkan akan mampumelakukan evaluasi sejarah (i'tibar tarikhy) perjalanan IPNU selama ini,merumuskan tantangan sosial internasional dan nasional, menemukan makna IPNUsebagai organisasi kader, dan restrukturisasi kelembagaan yang memungkinkanIPNU dapat diandalkan mencetak kader calon pemimpin nasional yang memilikikekuatan akidah yang kuat, memiliki bekal ilmu dan pengetahuan serta dibekalikapasitas organisatoris yang memadai.
Berangkat dari latar belakang tersebut dankesadaran akan tanggungjawab moral dan sosial IPNU dalam pembentukan pola pikir(mine side) kehidupan, pengembangan pendidikan dan upaya mencerdaskanbangsa, Rapat Pimpinan Nasional IPNU menyampaikan rekomendasi sebagai berikut :
REKOMENDASI KEBIJAKAN PENDIDIKAN NASIONAL
__MCE_ITEM__1.     Pengawalan Realisasi Anggaran Pendidikan20% di Daerah
Dalam rangka pengawalan realisasi anggaran pendidikansebesar 20 persen dan menciptakan akuntabilitas dan transparansipenggunaan uang negara tersebut, IPNU meminta kepada Pemerintah untuk melakukancontrol terhadap Pemerintah Daerah, agar realisasi anggaran pendidikantersebut tepat sasaran.
__MCE_ITEM__2.     Mendesak Pemerintah Untuk MengevaluasiKeberadaan dan Aktifitas Rokhis/LDS (Lembaga Dakwah Sekolah).
Dalam rangka antisipasi terhadap gerakan radikalisasipelajar yang saat ini marak dan diindikasikan karena pengaruh adanya ROHIS. Maka IPNUmendesak Pemerintah c/q Kementerian Pendidikan Nasional dan Kementrian Agamauntuk meninjau kembali existensi Rohis/LDS, karena hal tersebut sangatbertentangan dengan ajaran nilai-nilai moderasi dalam konteks Islam danKe-Indonesiaan
__MCE_ITEM__3.     Sebagai upaya membuka kran demokratisasidi Sekolah. IPNU mendesak kepada Pemerintah agar meninjau ulang keberadaan SK MenteriPendidikan Kebudayaan RI Nomor 0209/4/1984, meninjau Surat KeputusanDirjen Pendidikan Dasar dan Menengah Depdikbud tanggal 9 Juni 1980, meninjauUU No. 8 Tahun 1985, tentang Ormas dan SKB 3 Menteri (Mendikbud-Menag-Menpora),tentang monopoli tunggal organisasi pelajar di Sekolah (OSIS), karenahal tersebut secara tidak langsung menghambat gerak organisasi keagamaan yangberbasis pelajar dengan berlandaskan Islam Kebangsaan/Moderat
__MCE_ITEM__4.     Denganmelihat masih adanya ketimpangan kebijakan pendidikan antara Madrasah danSekolah Umum. Yang berimplikasi terhadap upaya peningkatan mutu pendidikan diMadrasah. Karena itu IPNU mendorong Kepada Pemerintah untuk menghapusdiskriminasi antara Madrasah dan Sekolah Umum dalam Kebijakan StrategisPendidikan Nasional.
__MCE_ITEM__5.     Meminta kepadapemerintah untuk merealisasikan kebijakan Wajib Belajar 12 tahun, sesuaidengan hak dasar mendapatkan pendidikan bagi seluruh warga negara sesuai denganUUD 1945.

Dikutip dari : Khaerul Anam Harisah (23 Agustus 2010) https://www.facebook.com/notes/khaerul-anam-harisah/rekomendasi-rapat-pimpinan-nasional-ikatan-pelajar-nahdlatul-ulama-rapimnas-ipnu/145219708843199

0 komentar:

Posting Komentar